MAKALAH TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang
menjadikan bumi beserta isinya dengan begitu sempurna dserta hidayah – Nya,
sehingga Penulis dapat menyelesaikan dengan mempersembahkan sebuah makalah yang
berjudul “PERKEMBANGAN TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL” untuk memenuhi
tugas mata kuliah ILMU EKONOMI DASAR. Ucapan terima kasih dan rasa
hormat Penulis kepada semua pihak yang telah membantu Penulis dalam
menyelesaikan penyusunan makalah ini.Akhir kata, Penulis sampaikan bahwa tiada
makalah yang sempurna tanpa uluran tangan pemerhatinya. Oleh karena itu, kritik
serta saran sangat Penulis harapkan dari pembaca sekalian yang bersifat
membangun, agar demi lebih baiknya kinerja kami yang akan mendatang. Semoga
makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan dan informasi yang
bermanfaat bagi semua pihak.
Makassar, 12 Oktober 2012
JUKRIADI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................ 1
B.
Pembatasan
masalah.................................................................................... 2
C.
Rumusan
masalah........................................................................................ 2
D.
Tujuan.......................................................................................................... 2
E.
Manfaat....................................................................................................... 2
BAB II LANDASAN TEORI.................................................................... 4
Teori perdagangan internasional.................................................................. 4
a.
Teori klasik................................................................................................... 4
1.
Merkantilis................................................................................................... 4
2.
Adam smith.................................................................................................. 5
b.
Teori modern................................................................................................ 6
1.
John Stuart Mill dan David Ricardo............................................................ 7
2.
Teori Heckscher-Ohlin (H-O)...................................................................... 11
1.1 Produk Domestik Bruto (PDB)................................................................... 14
1.2 PDB Atas Harga
Berlaku dan Harga Konstan............................................ 15
1.3 Teori Konsumsi............................................................................................ 15
1.4 Teori Pajak................................................................................................... 16
BAB III PENUTUP.................................................................................... 19
A.
Kesimpulan................................................................................................. 19
B.
Saran............................................................................................................ 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teori
perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi
perdagangan antar negara serta bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu
negara. Disamping itu, teori perdagangan internasional juga dapat
menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gain
from trade). Teori yang menjelaskan tentang perdagangan internasional
pada dasarnya dibagi atas tiga kelompok besar, yaitu: teori
praklasik merkantilis, Teori Klasik, dan teori modern.
Negara-negara
yang melakukan perdagangan internasional antara lain disebabkan dua
alasan berikut. Pertama, negara-negara yang berdagang karena berbeda
satu sama lain (berbeda dalam kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun
kualitasnya), setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan
mereka melalui pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif
lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan
mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya.
Maksudnya, Jika setiap negara hanya menghasilkan sejumlah barang
tertentu maka mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan
skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien dibandingkan mereka
menghasilkan segala jenis barang.
Secara lengkap perkembangan teori
perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.
Teori
pra-klasik merkantilisme
2.
Teori klasik
a)
Keuntungan
absolut (absolute advantage) oleh Adam Smith
b)
Keuntungan
relatif (comparative advantage) oleh John Stuart Mill
c)
Biaya
relatif (comparative cost) oleh David Ricardo
3.
.
Teori Modern
a)
Faktor
proporsi oleh Hecksher-Ohlin
b)
Kesamaan
harga faktor produksi (factor price equalizati-on) oleh Paul Samuelson
c)
Permintaan
dan penawaran (teori parsial).
Dari penjelasan tersebut maka kami akan mengkaji lebih
dalam perkembangan teori perdagangan internasional yang penulis buat dalam
format makalah.
B.
Pembatasan
Masalah
Agar tidak terjadi kesalah pahaman
maka pembahasan masalah, kami membatasi dan menetapkan objeknya yaitu hanya mengenai
tentang perkembangan teori perdagangan internasional mulai dari teori
merkantilis, teori klasik sampai dengan teori modern.( heckscher-ohlin )
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah
diatas, kami merangkum beberapa rumusan masalah yang diangkat antara lain :
·
Siapa
sajakah yang mencetuskan beberapa teori mengenai perdagangan internasional?
·
Bagaimanakah
perkembangan teori perdagangan ?
·
Bagaimanakah
pendapat para ahli mengenai perdagangan internasional ?
D.
Tujuan
Penulisan
Penulisan makalah yang mengenai
tentang perkembangan teori perdagangan internasional memiliki beberapa tujuan
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Membekali
mahasiswa dalam mengetahui teori-teori yang dicetuskan oleh beberapa tokoh
mengenai teori perdagangan internasional
2. Untuk
mengetahui perkembangan teori perdagangan internasional
3. Untuk
mengetahui tokoh-tokoh pencetus teori perdagangan internasional
4. Untuk
mengetahui aspek-aspek apa sajakah yang dibahas dalam setiap teori yang
dikemukakan oleh para ahli.
E. Manfaat Penulisan
1. Memberikan
wawasan kepada mahasiswa mengenai perkembangan teori internasional
2. Memberikan
referensi tambahan bagi mahasiswa selain literature yang dipakai dalam
mengajar.
3. Memberikan
pengkajian yang lebih signifikan mengenai teori perdagangan internasional.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Teori Perdagangan
Internasional
Perdagangan Internasional dapat diartikan
sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek
ekonomi negara yang lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek
ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa,
perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara
ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan
(Sobri, 2000).
Perdagangan atau pertukaran dapat
diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela
dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk
menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan
masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau
tidak (Boediono, 2000). Pada dasarnya ada dua teori yang menerangkan tentang
timbulnya perdagangan internasional.
a. Teori Klasik
1. Merkantilis
Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu
negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin
ekspor dan sedikit mungkin impor. Surplus ekspor yang dihasilkannya
selanjutnya
akan dibentuk dalam aliran emas lantakan, atau logam-logam mulia, khususnya
emas dan perak. Semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara
maka semakin kaya dan kuatlah negara tersebut. Dengan demikian, pemerintah
harus menggunakan seluruh kekuatannya untuk mendorong ekspor, dan mengurangi
serta membatasi impor (khususnya impor barang-barang mewah). Namun, oleh karena
setiap negara tidak secara simultan dapat menghasilkan surplus ekspor, juga
karena jumlah emas dan perak adalah tetap pada satu saat tertentu, maka sebuah
Negara hanya dapat memperoleh keuntungan dengan mengorbankan negara lain.
Keinginan para merkantilis untuk
mengakumulasi logam mulia ini sebetulnya cukup rasional, jika mengingat bahwa
tujuan utama kaum merkantilis adalah untuk memperoleh sebanyak mungkin
kekuasaan dan kekuatan negara. Dengan memiliki banyak emas dan kekuasaan maka
akan dapat mempertahankan angkatan bersenjata yang lebih besar dan lebih baik
sehingga dapat melakukan konsolidasi kekuatan di negaranya; peningkatan
angkatan bersenjata dan angkatan laut juga memungkinkan sebuah negara untuk
menaklukkan lebih banyak koloni. Selain itu, semakin banyak emas berarti
semakin banyak uang dalam sirkulasi dan semakin besar aktivitas bisnis.
Selanjutnya, dengan mendorong ekspor dan mengurangi impor, pemerintah akan
dapat mendorong output dan kesempatan kerja nasional.
2. Adam Smith
Adam Smith berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi
hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith
sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu
negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill,
serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan
persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu
negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan
barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu
karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Adapun
keunggulan mutlak menurut Adam Smith merupakan kemampuan suatu negara untuk
menghasilkan suatu barang dan jasa per unit dengan menggunakan sumber daya yang
lebih sedikit dibanding kemampuan negara-negara lain.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel
riil bukan
moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory)
perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan
perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur
dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang.
Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang
tersebut (Labor Theory of value).
Teori Absolute Advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori
nilai tenaga kerja. Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab
menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta
merupakan satu-satunya faktor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu
tidak homogen, faktor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja
tidak bebas, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada
dua negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang
homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1
unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit
tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing
membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Tabel 1.1 Banya
knya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan
per UnitProduksi Amerika Inggris
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Sumber: Salvatore (2006).
Dari tabel di atas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi
gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10
unit
tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit (10 > 8). 1 unit
pakaian
di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit.
Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute
advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada
produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat
menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah
dari negara lain. Kelebihan dari teori absolute advantage yaitu
terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan
absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini
meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara
yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan
terjadi karena tidak ada keuntungan.
b. Teori Modern
1. John Stuart Mill dan David Ricardo
Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan
kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar
dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage (suatu
barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau
dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar). Teori ini menyatakan bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk
memproduksi barang tersebut. Contoh: Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6 bakul
|
2 bakul
|
Pakaian
|
10 yard
|
6 yard
|
Sumber: Salvatore (2006).
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan
timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian
ada pada
Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya
tetapi
comparative Advantagenya. Besarnya comparative
advantage untuk Amerika, dalam produksi gandum 6 bakul dibanding 2 bakul
dari Inggris atau = 3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari
Inggris atau 5/3 : 1. Di sini Amerika memiliki comparative advantage pada
produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul dibanding 6 bakul dari
Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat
atau =
3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 :
1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara
Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan
sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term
of trade) ditentukan dengan batas-batas nilai tukar masing-masing barang di
dalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat
menerangkan
berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran di mana kedua
hal ini
tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage. David Ricardo
(1772-1823) seorang tokoh aliran klasik menyatakan bahwa nilai penukaran ada
jikalau barang tersebut memiliki nilai kegunaan. Dengan demikian sesuatu barang
dapat ditukarkan bilamana barang tersebut dapat digunakan. Seseorang akan
membuat sesuatu barang, karena barang itu memiliki nilai guna yang dibutuhkan
oleh orang. Selanjutnya David Ricardo juga membuat perbedaan antara barang yang
dapat dibuat dan atau diperbanyak sesuai dengan kemauan orang, di lain pihak
ada barang yang sifatnya terbatas ataupun barang monopoli (misalnya lukisan
dari pelukis ternama, barang kuno, hasil buah anggur yang hanya tumbuh di
lereng gunung tertentu dan sebagainya). Dalam hal ini untuk barang yang
sifatnya terbatas tersebut nilainya sangat subyektif dan relatif sesuai dengan
kerelaan membayar dari para calon pembeli. Sedangkan untuk barang yang dapat
ditambah produksinya sesuai dengan keinginan maka nilai penukarannya berdasarkan atas pengorbanan yang diperlukan.
David Ricardo mengemukakan bahwa berbagai kesulitan yang timbul dari ajaran
nilai kerja:
ü Perlu diperhatikan adanya kualitas kerja, ada kualitas kerja terdidik dan
tidakterdidik, kualitas kerja keahlian dan lain sebagainya. Aliran yang klasik
dalam hal ini tidak memperhitungkan jam kerja yang dipergunakan untuk pembuatan
barang, tetapi jumlah jam kerja yang biasa dan semestinya diperlukan untuk
memproduksi barang. Dari situ maka Carey kemudian mengganti ajaran nilai kerja
dengan .teori biaya reproduksi
ü Kesulitan yang terdapat dalam nilai kerja itu bahwa selain kerja masih
banyak lagi jasa produktif yang ikut membantu pembuatan barang itu, harus
dihindarkan. Selanjutnya David Ricardo menyatakan bahwa perbandingan antara
kerja dan modal yang dipergunakan dalam produksi boleh dikatakan tetap besarnya
dan hanya sedikit sekali perubahan.
Atas dasar nilai kerja, dibedakan di
samping .harga alami. (natural price) ada pula .harga pasaran. (market
price). Menurut aliran klasik (Adam Smith) .harga alami. akan terjadi
bilamana masing-masing warga masyarakat memperoleh kebebasan pilihannya untuk
membuat sesuatu produk tertentu yang menurutnya lebih menguntungkan dan
menukarkannya bilamana dinilai baik olehnya. Hal ini sejalan dengan pandangan
kaum physiokrat. Istilah .harga alami. (natural price) yang dikemukakan
Smith adalah sama dengan istilah Cantillon .valeur intrinsique. (nilai
intrinsik), Turgot .valeur fondamental. (harga pokok), Say .prix reel.
(harga real), Ricardo primery/natural/necessary
price. (harga pokok) dan Cairnes .normal price. (harga normal). .Harga pasaran. dapat
berbeda dengan .harga alami. di mana akan menyesuaikan dengan keadaan penawaran
dan permintaan atas barang yang bersangkutan. Demikian pula atas dasar
pertimbangan tertentu, adanya peraturan pemerintah yang dapat menghalangi
penyesuaian harga alami dengan harga pasaran. Tetapi bagaimanapun, harga alami
akan menjadi acuan (pedoman) atas penetapan harga pasaran.Teori perdagangan
internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa
lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara
mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua Negara tersebut hanya beredar uang
emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas
uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara
memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap
akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan. Teori
perdagangan telah mengubah dunia menuju globalisasi dengan lebih cepat. Kalau
dahulu negara yang memiliki keunggulan absolut enggan untuk melakukan
perdagangan, berkat .law of comparative costs. dari Ricardo, Inggris
mulai kembali membuka perdagangannya dengan negara lain. Pemikiran kaum klasik
telah mendorong diadakannya perjanjian perdagangan bebas antara beberapa
negara. Teori comparative advantage telah berkembang menjadi dynamic
comparative advantage yang menyatakan bahwa keunggulan komparatif dapat
diciptakan. Oleh karena itu penguasaan teknologi dan kerja keras menjadi faktor
keberhasilan suatu negara. Bagi negara yang menguasai teknologi akan semakin
diuntungkan dengan adanya perdagangan bebas ini, sedangkan negara yang hanya
mengandalkan kepada kekayaan alam akan kalah dalam persaingan internasional.
a. Cost Comparative Advantage (Labor efficiency)
Menurut teori cost comparative
advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang di mana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi
relative kurang/tidak efisien.
Berdasarkan contoh hipotesis di bawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative
advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Produksi
|
1 kg gula
|
1 m kain
|
Indonesia
|
3 hari kerja
|
4 hari kerja
|
China
|
6 hari kerja
|
5 hari kerja
|
Sumber: Salvatore (2006).
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibanding Cina untuk kedua produk
diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang
menguntungkan
kedua negara melalui spesialisasi jika negara-negara tersebut memiliki cost
comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative Advantage Efficiency, dapat
dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih efisien dibandingkan tenaga kerja
Cina dalam produksi 1 Kg gula (atau hari kerja) daripada produksi 1 meter kain
(hari bekerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi
dan ekspor gula. Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih efisien
dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (hari kerja)
daripada produksi 1 Kg gula (hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan
spesialisasi produksi dan ekspor kain.
a. Production Comperative Advantage (Labor productifity)
Suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang di mana negara
tersebut
dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang di mana
negara
tersebut berproduksi relatif kurang/tidak produktif. Walaupun Indonesia
memiliki
keunggulan absolut dibandingkan Cina untuk kedua produk, sebetulnya
perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya
melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor
productivity. Kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak
dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua negara.
Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap
dapat terjadi walaupun hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut
asalkan masing-masing dari Negara tersebut memiliki perbedaan dalam Cost
Comparative Advantage atau Production Comparative Advantage. Teori
ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori
ini berlandaskan pada asumsi:
Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai
suatu barang ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, di mana
nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan
untuk memproduksinya.
2. Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan
baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan
faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif. Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
a. Faktor endowment,
yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi di dalam suatu negara.
b. Faktor intensity,
yaitu teknologi yang digunakan di dalam proses produksi, apakah labor
intensity atau capital intensity.
Teori modern Heckescher-Ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama
adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggambarkan total biaya produksi yang
sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggambarkan total kuantitas
produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan
bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya
tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan
diperoleh sejumlah produk tertentu. Analisis hipotesis H-O dikatakan berikut:
a. Harga atau biaya
produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara.
b. Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan
oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilikinya.
c. Masing-masing negara
akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu
karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah
untuk memproduksinya.
d. Sebaliknya masing-masing
negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki
faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
e. Kelemahan dari teori H-O
yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu
Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan
mengenai
perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori
keunggulan
komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini
sedikit akan mengemukakan kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori
H-O. Teori Klasik Comparative advantage menjelaskan bahwa perdagangan
internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam productivity of
labor (faktor produksi yang secara eksplisit dinyatakan) antarnegara
(Salvatore, 2006). Namun teori ini tidak memberikan penjelasan mengenai
penyebab perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O kemudian mencoba memberikan
penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas tersebut. Teori
H-O menyatakan penyebab perbedaan produktivitas karena adanya jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh
masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan
harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal
sebagai .The Proportional Factor Theory.. Selanjutnya negara-negara yang
memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan
melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya.
Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara
tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam
memproduksinya.
Hipotesis Teori H-O
Sebelum melakukan kritik terhadap teori H-O, di bawah ini akan
dikemukakan hipotesis yang telah dihasilkan oleh Teori H-O, antara lain:
1. Produksi barang ekspor
di tiap negara naik, sedangkan produksi barang impor di tiap negara turun.
2. Harga atau biaya produksi suatu barang akan
ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki
masing-masing negara.
3. Harga labor di kedua negara cenderung sama,
harga barang A di kedua Negara cenderung sama demikian pula harga barang B di
kedua negara cenderumg sama.
4. Perdagangan akan terjadi antara negara yang
kaya Kapital dengan Negara yang kaya Labor.
5. Masing-masing negara akan cenderung melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut
memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk melakukan
produksi. Sehingga Negara yang kaya kapital maka ekspornya padat kapital dan
impornya padat karya, sedangkan negara kaya labor ekspornya padat karya dan
impornya padat kapital.
Kelemahan Asumsi Teori H-O
Untuk lebih memahami kelemahan teori H-O dalam menjelaskan perdagangan
internasional akan dikemukan beberapa asumsi yang kurang valid:
a. Asumsi bahwa kedua
negara menggunakan teknologi yang sama dalam
memproduksi adalah tidak valid. Fakta yang
ada di lapangan negara sering menggunakan teknologi yang berbeda.
b. Asumsi persaingan sempurna dalam semua pasar
produk dan faktor produksi lebih menjadi masalah. Hal ini karena sebagian besar
perdagangan adalah produk negara industri yang bertumpu pada diferensiasi
produk dan skala ekonomi yang belum bisa dijelaskan dengan model faktor endowment
H-O.
c. Asumsi tidak ada mobilitas faktor
internasional. Adanya mobilitas factor secara internasional mampu mensubstitusikan
perdagangan internasional yang menghasilkan kesamaan relatif harga produk dan
faktor antarnegara. Maknanya adalah hal ini merupakan modifikasi H-O tetapi
tidak mengurangi validitas model H-O.
d. Asumsi spesialisasi penuh suatu negara dalam
memproduksi suatu komoditi jika melakukan perdagangan tidak sepenuhnya berlaku
karena banyak Negara yang masih memproduksi komoditi yang sebagian besar adalah
dari impor.
1.1 Produk
Domestik Bruto (PDB)
PDB diyakini
sebagai indikator ekonomi terbaik dalam menilai perkembangan
ekonomi
suatu negara. Perhitungan pendapatan nasional ini mempunyai ukuran
makro utama
tentang kondisi suatu negara. Pada umumnya perbandingan kondisi
antar negara
dapat dilihat dari pendapatan nasionalnya sebagai gambaran, Bank
Dunia
menentukan apakah suatu negara berada dalam kelompok negara maju atau
berkembang
melalui pengelompokan besarnya PDB, dan PDB suatu negara sama
dengan total
pengeluaran atas barang dan jasa dalam perekonomian (Herlambang,
2001).
Menurut
Samuelson (2002), PDB adalah jumlah output total yang dihasilkan
dalam batas
wilayah suatu negara dalam satu tahun. PDB mengukur nilai barang dan jasa yang di produksi di wilayah suatu negara tanpa
membedakan kewarganegaraan pada suatu periode waktu tertentu. Dengan demikian
warga negara yang bekerja di negara lain, pendapatannya tidak dimasukkan ke
dalam PDB. Sebagai gambaran PDB Indonesia baik oleh warga negara Indonesia
(WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia tetapi tidak
diikuti sertakan produk WNI di luar negeri
(Herlambang, 2001). Sukirno (2002) mendefinisikan PDB sebagai nilai
barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi
milik warga negara tersebut dan warga negara asing. Sedangkan Wijaya (1997)
menyatakan bahwa PDB adalah nilai uang berdasarkan harga pasar dari semua
barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksi oleh suatu perekonomian dalam suatu
periode waktu tertentu biasanya satu tahun. Secara umum PDB dapat diartikan
sebagai nilai akhir barang-barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu
negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun).
1.2 PDB Atas Harga Berlaku dan Harga Konstan
Pendapatan nasional dapat dihitung berdasarkan dua harga yang telah
ditetapkan pasar.
1) PDB Harga Berlaku.
Pendapatan nasional pada harga berlaku adalah nilai barang-barang dan jasa yang
dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu menurut/berdasarkan harga
yang berlaku pada periode tersebut.
2) PDB Harga Konstan. Pendapatan
nasional pada harga konstan adalah nilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan
oleh suatu negara dalam periode tertentu, berdasarkan harga yang berlaku pada
suatu tahun tertentu yang dipakai dasar untuk dipergunakan seterusnya dalam
menilai barang-barang dan jasa yang dihasilkan pada periode/tahun berikutnya.
Pendapatan nasional pada harga konstan = Pendapatan Nasional riil. Menurut
Mulyono dalam Hanton (2002),
1.3 Teori Konsumsi
Konsumsi adalah pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang
dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang
yang melakukan pembelanjaan tersebut. Pembelanjaan masyarakat atas makanan,
pakaian, dan barang-barang kebutuhan mereka yang lain digolongkan pembelanjaan
atau konsumsi. Barang-barang yang diproduksi untuk digunakan oleh masyarakat
untuk memenuhi kebutuhannya dinamakan barang konsumsi (Dumairy, 2004).
Dalam teorinya Keynes mengandalkan analisis statistik, dan juga membuat
dugaan-dugaan tentang konsumsi berdasarkan introspeksi dan observasi
kasual.
Pertama dan terpenting, Keynes menduga bahwa kecenderungan mengkonsumsi
marginal (marginal propensity to consume) jumlah yang dikonsumsi
dalam setiap
tambahan pendapatan adalah antara nol dan satu. Kecenderungan mengkonsumsi
marginal merupakan rekomendasi kebijakan Keynes untuk menurunkan
pengangguran yang kian meluas. Kekuatan kebijakan fiskal, untuk mempengaruhi
perekonomian seperti ditunjukkan oleh pengganda kebijakan fiskal muncul
dari
umpan balik antara pendapatan dan konsumsi. Kedua, Keynes menyatakan bahwa
rasio konsumsi terhadap pendapatan, yang disebut kecenderungan mengkonsumsi
rata-rata (avarage prospensity to consume), turun ketika pendapatan
naik. Ia percaya bahwa tabungan adalah kemewahan, sehingga ia barharap orang
kaya menabung dalam proporsi yang lebih tinggi dari pendapatan mereka ketimbang
si miskin. Ketiga, Keynes berpendapat bahwa pendapatan merupakan determinan
konsumsi yang penting dan tingkat bunga tidak memiliki peranan penting.
Keynes
menyatakan bahwa pengaruh tingkat bunga terhadap konsumsi hanya sebatas
teori.
Kesimpulannya bahwa pengaruh jangka pendek dari tingkat bunga terhadap
pengeluaran individu dari pendapatannya bersifat sekunder dan relatif tidak
penting.
Berdasarkan tiga dugaan ini, persamaan konsumsi Keynes sering ditulis
sebagai
berikut (Mankiw, 2003):
C = a + bY, a > 0, 0 < b < 1 ................................................................ (2.1)
Keterangan:
C = konsumsi
Y = pendapatan disposebel
a = konstanta
b = kecenderungan mengkonsumsi marginal
1.4 Teori Pajak
Teori klasik tentang sistem perpajakan yang baik dimulai sejak Adam Smith
dalam bukunya .The Wealth of Nations. (Waluyo, 2006) yang menyatakan
bahwa
penungutan pajak hendaknya didasarkan pada:
a. Equality
Pemungutan pajak harus bersifat adil dan merata, yaitu dikenakan kepada
orang pribadi yang harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak atau ability
to pay dan sesuai dengan manfaat yang diterima. Adil dimaksudkan bahwa
setiap wajib pajak menyumbangkan uang untuk pengeluaran pemerintah sebanding
dengan kepentingan dan manfaat yang diminta.
b. Certainty
Penetapan pajak itu tidak ditentukan sewenang-wenang. Oleh karena itu,
wajib pajak harus mengetahui secara jelas dan pasti besarnya pajak yang
terutang, kapan harus dibayar, serta batas waktu pembayaran.
c. Convenience
Kapan wajib pajak itu harus membayar pajak sebaiknya sesuai dengan
saat-saat
yang tidak menyulitkan wajib pajak sebagai contoh pada saat wajib pajak
memperoleh penghasilan. Sistem pemungutan ini disebut pay as you earn.
d. Economy
Secara ekonomi biaya pemungutan dan biaya pemenuhan kewajiban bagi wajib
pajak diharapkan seminimum mungkin, demikian pula beban yang dipikul wajib
pajak. Azas keadilan dalam sistem perpajakan telah banyak didiskusikan secara
luas, dan hal ini merupakan bagian terpenting dalam mengevaluasi setiap
pengajuan dalam pembuatan kebijakan perpajakan. Musgrave Laksana (2001)
memberikan pandangan yang adil tentang distribusi beban pajak, beban
administrasi dan pengaruh insentif pajak terhadap penerimaan pajak. Diantara
keempat azas di atas, Musgrave juga menekankan pada tiga azas lainnya yaitu:
azas netralitas (neutrality), azas perbaikan (reformation), dan
azas kestabilan dan pertumbuhan (growth and stability).
Di negara-negara yang sedang berkembang sebagian besar penerimaan pajaknya
berasal dari pajak langsung dan pajak tak langsung. Menurut Nafziger (1990) dalam
Yuzrat and Makhfatih (Nasution, 2003) menyebutkan bahwa proporsi
PDB terhadap pajak langsung pada negara sedang berkembang lebih rendah
daripada pajak langsung dari negara-negara maju. Hal ini dikarenakan pada
negara-negara yang sedang berkembang lebih rendah golongan berpenghasilan
tingginya. Dalam perkembangannya akan terjadi proses pergeseran dari dominasi
pajak tidak langsung menjadi pajak langsung sesuai dengan tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi diiringi dengan peningkatan pendapatan perkapita
penduduknya. Dalam jangka panjang peranan pajak langsung akan semakin penting
seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat dan ditunjang pula
dengan teknologi canggih menuju era
globalisasi. Selain berfungsi sebagai pemerataan karena struktur tarifnya
bersifat progresif, perkembangan hubungan internasional yang semakin maju kearah
liberal dan global mengharuskan pemerintah untuk menurunkan tarif impornya
dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi domestic di ekonomi dunia.
Konsekuensinya penerimaan pajak tidak langsung akan menjadi turun.
Alternatifnya adalah memobilisasi penerimaan pajak yang bertumpu pada pajak langsung
seperti pajak penghasilan.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan
paparan diatas,maka kami dapat menyimpulkan bahwa:
1.
Dalam perjalanannya pemikiran Adam Smith
maupun David Ricardo sedikit banyak mempegaruhi teori perekonomian dunia. Teori
Komparatif Ricardo bisa dikatakan menjadi sebuah titik awal ekspansi
perusahaan-perusahaan untuk melakukan transaksi maupun perdagangan dengan dunia
di luar negara asalnya. Jika dilihat dari perspektif hubungan internasional,
semakin maraknya Multinational Corporations (MNCs) maupun Transnational
Corporations (TNCs) berkembang di dunia ini, yang di dalam ilmu hubungan
internasional merupakan sebuah kajian dalam diskurus Transnasionalisme sedikit
banyak juga bisa dikatakan terpengaruh oleh pemikiran Ricardo maupun Smith.
2. Model Adam Smith ini
memfokuskan pada keuntungan mutlak yang
menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan
negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama
tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk
melakukan perdagangan internasional.
3. Model Ricardian memfokuskan
pada kelebihan komparatif dan mungkin
merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam
Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka
paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini
memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
4. Model Heckscgher-Ohlin dibuat
sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini
berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan
dalam faktor pendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang
membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor
barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah
empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam
uji empiris oleh Wassily
Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung
untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan
sebagainya.
B.
Saran
Sebaiknya teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli
diterapkan sebagai fundamen agar ekonomi Indonesia bias membaik. Pengelolaan dan
tata cara serta penerapannya harus di aplikasikan kedalam system prekonomian
Indonesia sehingga teori-teori ini tidak menjadi sekedar teori, akan tetapi
dapat dipahami dan diterapkan secara maksimal mengingat ekonomi RI masih lemah.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. Yanuar Ikbar, M.A, Ekonomi
Politik Internasional 1 : Konsep dan Teori, Refika Aditama, Bandung, 2006, hal.
41 bid, hal. 41
Lia Amalia, Ekonomi Internasional, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007, hal. 10
Ir. Sahibul Munir, SE, M.Si, Pengantar Ekonomi Makro, Jakarta, Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana (UMB), 2008, hal. 1
Lia Amalia, Ekonomi Internasional, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007, hal. 10
Ir. Sahibul Munir, SE, M.Si, Pengantar Ekonomi Makro, Jakarta, Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana (UMB), 2008, hal. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar